Menu

Nasional

Kepala BKD Bersyukur atas Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu

badge-check

Kepala BKD Bersyukur atas Nasib PPPK dan P3K Paruh Waktu Perbesar

Anggaran Gaji PPPK di Kota Mataram Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu hingga Oktober 2026. Namun, setelah menerima tambahan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar, alokasi gaji tersebut kini tersedia hingga Desember 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Ramayoga, menjelaskan bahwa dana tambahan sebesar Rp10,8 miliar terdiri dari gabungan beberapa sumber, antara lain dana alokasi umum (DAU) tambahan, dana bagi hasil (DBH), serta dana kurang bayar dana bagi hasil (KBDH). Dari total dana tersebut, sekitar Rp300 juta berasal dari DAU tambahan yang ditujukan untuk memenuhi kekurangan gaji pegawai.

“Tujuan dari dana tambahan ini adalah untuk membantu belanja pegawai, khususnya pemenuhan gaji ASN PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu hingga akhir tahun,” ujarnya di Mataram, Selasa (18/8).

Menurut Ramayoga, sebelum adanya dana tambahan tersebut, Pemkot Mataram hanya mampu mengalokasikan anggaran gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu selama 10 bulan atau sampai Oktober 2026. Dengan dana tambahan yang diterima, semua belanja pegawai di Kota Mataram bisa terpenuhi hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah, untuk belanja pegawai kami sekarang aman hingga akhir tahun,” katanya.

Seluruh alokasi dana tambahan sebesar Rp10,8 miliar tersebut telah dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Kota Mataram. Mengenai penggunaan dana kurang bayar yang bersifat lebih fleksibel, BKD menyampaikan bahwa pemanfaatannya masih dalam tahap pembahasan dan pemetaan kebutuhan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Pemetaan dilakukan dengan skala prioritas di masing-masing OPD, seperti untuk kegiatan penanganan kebersihan lingkungan. Hal ini melibatkan berbagai dinas, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta OPD lainnya.

“Usulan-usulan yang sudah masuk akan kami petakan kembali dan bahas dengan pimpinan program yang dinilai paling prioritas,” ujarnya.

Prioritas Penggunaan Dana Tambahan

Beberapa hal yang menjadi prioritas dalam penggunaan dana tambahan antara lain:

  • Pemenuhan gaji pegawai – Dana tambahan digunakan untuk memastikan kebutuhan gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
  • Program kebersihan lingkungan – Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait mendapatkan prioritas dalam penggunaan dana untuk kegiatan penanganan lingkungan.
  • Pembangunan infrastruktur – Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mendapat perhatian khusus dalam penggunaan dana tambahan.
  • Pemetaan kebutuhan OPD – Setiap OPD melakukan evaluasi dan penilaian kebutuhan untuk menentukan prioritas penggunaan dana.

Tantangan dan Solusi

Meskipun ada tambahan dana, Pemkot Mataram tetap menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran. Salah satu tantangan utamanya adalah memastikan distribusi dana yang merata dan tepat sasaran. Untuk itu, BKD terus melakukan evaluasi dan koordinasi dengan berbagai OPD.

Dalam proses pemetaan kebutuhan, pihak BKD juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti dampak sosial dan ekonomi dari setiap program yang dijalankan. Dengan demikian, dana tambahan tidak hanya digunakan untuk keperluan operasional, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Kesimpulan

Tambahan dana sebesar Rp10,8 miliar memberikan kesempatan bagi Pemkot Mataram untuk memastikan keberlanjutan belanja pegawai hingga akhir tahun. Dengan pendekatan yang lebih terarah dan transparan, diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga stabilitas pelayanan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gempa Susulan dan Krisis Kemanusiaan di Flores

24 Agu 2026 - 15:00 WIB

Gempa Susulan dan Krisis Kemanusiaan di Flores

Upaya Darurat Penanganan Karhutla di Kalimantan

24 Agu 2026 - 13:00 WIB

Upaya Darurat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal Soedirman

24 Agu 2026 - 10:00 WIB

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Jenderal Soedirman

Polemik Ijazah dan Perjuangan Hukum dr. Tifa serta Roy Suryo

24 Agu 2026 - 07:00 WIB

Polemik Ijazah dan Perjuangan Hukum dr. Tifa serta Roy Suryo

Turnamen Badminton Pemuda Katolik Jadi Ruang Perjumpaan dan Silaturahmi Kebangsaan

22 Agu 2026 - 14:00 WIB

Turnamen Badminton Pemuda Katolik Jadi Ruang Perjumpaan dan Silaturahmi Kebangsaan
Trending di Nasional