Menu

Lokal

SIM Keliling Bekasi di Burgerking Tambun 19 Agustus 2026

badge-check

SIM Keliling Bekasi di Burgerking Tambun 19 Agustus 2026 Perbesar

Jadwal dan Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi hari ini, Rabu (19/8/2026), berlokasi di Burger King Grand Wisata Tambun. Pelayanan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dapat datang langsung ke lokasi tersebut.

Persyaratan yang Diperlukan

Untuk mengajukan perpanjangan SIM, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi SIM lama
  • Keterangan lulus tes psikologi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

Selain itu, biaya yang diperlukan untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • Biaya PNBP SIM A: Rp80.000
  • Biaya PNBP SIM C: Rp70.000
  • Biaya kesehatan: Rp35.000
  • Asuransi AKDP: Rp30.000 (tidak wajib)

Lokasi Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi digelar di beberapa titik, termasuk di Burger King Grand Wisata Tambun. Namun, masyarakat juga bisa mengurus perpanjangan SIM di Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Berikut jadwal operasional layanan SIM di beberapa lokasi:

  • Senin – Jumat di Satpas Deltamas
  • Senin – Jumat di Satpas Kalimalang
  • Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, persyaratan pengurusan perpanjangan SIM di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang tetap sama.

Biaya dan Prosedur Pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan

Untuk pembuatan SIM baru, biaya yang diperlukan adalah:

  • Biaya PNBP:
  • SIM A: Rp120.000
  • SIM C: Rp100.000
  • Biaya kesehatan: Rp35.000
  • Asuransi AKDP: Rp30.000 (tidak wajib)

Prosedur penerbitan SIM baru meliputi pemeriksaan kesehatan. Meskipun pengecekan kesehatan bisa dilakukan dari luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Sementara untuk perpanjangan SIM, biaya yang diperlukan adalah:

  • Biaya PNBP:
  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp70.000
  • Biaya kesehatan: Rp35.000
  • Asuransi AKDP: Rp30.000 (tidak wajib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

BAHARO 2026 Dorong Produk Lokal Desa Hambaro Naik Kelas Lewat Promosi dan Uji Pasar

29 Agu 2026 - 11:45 WIB

BAHARO 2026 Dorong Produk Lokal Desa Hambaro Naik Kelas Lewat Promosi dan Uji Pasar

Pemuda Tani Kota Bogor Ajak Generasi Muda Lawan Hoaks dan DFK: Kritik Kebijakan, Bukan Sebar Fitnah

25 Agu 2026 - 23:21 WIB

Pemuda Tani Kota Bogor Ajak Generasi Muda Lawan Hoaks dan DFK: Kritik Kebijakan, Bukan Sebar Fitnah

Mahasiswa IPB Ciptakan “METAMORFOSIS” untuk Bangun Keserasian Emosi Ibu dan Anak Penyintas Kanker

25 Agu 2026 - 12:56 WIB

Mahasiswa IPB Ciptakan “METAMORFOSIS” untuk Bangun Keserasian Emosi Ibu dan Anak Penyintas Kanker

Gempa Susulan dan Krisis Kemanusiaan di Flores

24 Agu 2026 - 15:00 WIB

Gempa Susulan dan Krisis Kemanusiaan di Flores

Upaya Darurat Penanganan Karhutla di Kalimantan

24 Agu 2026 - 13:00 WIB

Upaya Darurat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Trending di Lokal